LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Dana Insentif LPM dan Lembaga Adat belum dibayar. Warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan II, menagih ke anggota DPRD Dapil IV saat melakukan reses.
Rodi Wijaya selaku Ketua DPRD Kota Lubuklingau yang didampingi anggota DPRD Dapil IV, Taufik Siswanto, Yusri Daud, Djoni, Sutrisno Amin, Soleha, Desri Zahri, Rukma Dewi, dan Musdalifa menjelaskan bahwa pihaknya turun kelapangan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Timur I dan II.
“Terkait Insentif LPM selama 3 bulan ini akan kita usulkan untuk dibayar, tingal nantinya direalisasikan di APBD perubahan di tahun ini,”jelas Rodi Wijaya, Rabu (06/09).
Selanjutnya Rodi menambahkan terkait ancaman Narkoba dalam wilayah Kecamatan Timur I dan II selaku DPRD Kota Lubuklinggau akan berkoordinasi dengan BNNK Lubuklinggau.
“Kita akan bekerjasama dengan BNNK Lubuklinggau dalam pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Timur I dan Ii,”tegasnya.
Sementara itu, Taufik Siswanto menambahkan, semua aspirasi masyarakat akan diteruskan dan ditindaklanjuti.
“Di rapat Paripurna dan pandangan umum nanti, akan kita sampaikan dan menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2018 mendatang,”pungkasnya.(Fha/Red)