LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com -Mantan Penjabat (PJ) Bupati Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera selatan. Agus Yudiantoro, dipanggil Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, selaku Saksi pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN), Jumat (3/11/2017).
Menurut dia, kedatangan dirinya ke Kejaksaan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam pembangunan AKN, sedangkan dirinya tidak tahu kapan proses lelang AKN, sebab pada tanggal 8 Febuari saya tidak lagi menjabat sebagai Pj. Bupati.
“Gedung AKN itu dilelang bukan pada jaman aku, Aku berhenti tanggal 08 Februari 2016. Digedung itukan banyak yang dianggarkan, masak mau diperiksa satu-satu,”ucap mantan PJ Bupati.
Diketahui, sehari sebelumnya Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, juga mengundang Ketua DPRD Muratara. Efriansyah, untuk dimintai keterangan selaku saksi dalam AKN.
Sementara itu, Zairida, selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau mengatakan bahwa kedatangan mantan PJ Bupati Muratara. Agus Yudiantoro ke Kejaksaan hanya sebatas Klarifikasi jelas dia.
” Masih dalam proses pemeriksaan tunggu ada tersangka, baru kita Press rilis,”ucapnya.
Informasi dihimpun pemeriksaan mantan PJ Bupati dikejaksaan, selaku yang mengajukan rencana kegiatan AKN di Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016, yang di setujui oleh DPR. (Ar/Kew)