AM Tertipu Arisan Online

Pelapor Saat Melaporkan Kasus Peniuan di Mabes Polres Lubuklinggau. Foto/Doc.Yuzer

Pelaku Saat Ini Melarikan Diri

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Penipuan berkedok arisan online kembali terjadi di Kota Lubuklinggau. Kali ini dialami AM (26) warga Jalan Garuda No 65 RT 02 Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Maisyurianti (32), Pelaku Dugaan Penipu Arisan Online. Foto/Doc.Yuzer

Pelaku yang diketahui identitasnya bernama Maisyurianti (32) warga Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I, telah dilaporkan korban ke Mapolres Lubuklinggau Pada Kamis (28/09) dengan Nomor Polisi : LPB/381/IX/2017/RES LLG tertanggal 28 September 2017.

Menurut AM, kejadian tersebut bermula pada (05/04/207) dirinya mentransfer kerekening pelaku melalui M Banking sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan diangsur sebanyak 5 (lima) kali angsuran.

“Namun, pelaku berjanji akan mengeluarkan uang tersebut pada tanggal 10 Desember 2017 mendatang. Akan tetapi, saat ini yang bersangkutan tidak bisa dihubungi lagi,”jelasnya.

Diterangkan AM, selama ini arisan yang dijalaninya tersebut berjalan sangat lancar tanpa adanya gangguan apapun. Cara pelaku mengambil uang para korban pun melalui berbagai cara baik lewat transfer kerekening kami maupun suami pelaku yang datang kerumah.

“Setelah beberapa bulan kemudian kami kehilangan kontak sama pelaku karena nomor hp nya tidak aktif. Kami juga sempat mendatangi rumahnya tapi pelaku tidak ada dirumahnya lagi,”terangnya.

Namun, saya bersama teman-teman yang lainnya lanjut AM merasa sangat kecewa terhadap Pihak Kepolisian. Pasalnya, laporan pertama pihaknya di tolak dengan alasan tidak cukup bukti.

Ditambahkannya, laporan dirinya kali ini, apakah ditanggapi oleh Pihak Polres Lubuklinggau apa tidak, yang penting dirinya bersama teman-teman sudah mempunyai bukti pembayaran angsuran dan pembicaraan berupa via sms, via telepon maupun via rekening.

“Total kerugian saya dan teman yang lain lebih kurang 63 juta. Dirinya berharap kepada Pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dirinya agar tidak ada lagi korban selanjutnya,”pungkasnya.(Ar/Red)

error: Maaf Di Kunci
Exit mobile version