banner 728x250

Pidsus Panggil PPTK Mobiler Disdik Mura

Beligat.com, MUSIRAWAS – Satu hari selesai dilimpahkan dari tim penyidik Intelijen ke tim penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Kabid Dikdas Disdik Mura sekaligus PPTK kegiatan mobiler meja dan kursi yang dianggarkan oleh Disdik Mura dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau, Jum’at (2/9).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni, membenarkan kedatangan Netty atas Pemanggilan Tim Penyidik guna diperiksa Keterangan nya terkait Pengadaan Mebeleur Meja dan Kursi yang di anggarkan oleh Disdik Musi Rawas pada Tahun 2021 yang berdasarkan pemeriksaan oleh tim penyidik intelijen pengadaan tersebut terindikasi Mark Up atau penggelembungan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar 700 juta.

“Iya benar, hari ini kita memanggil PPTK pengadaan untuk dimintai keterangan nya, lebih lanjut sementara kita masih melakukan pendalaman atas perkara ini.” Kata Yuriza Antoni, Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau.

Sementara Netty Kabid Sarana dan Prasarana Disdik Mura sekaligus PPTK kegiatan mebeleur meja dan kursi yang di anggarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas keluar dari ruang Pidsus sekira pukul 15:35 WIB dengan bergegas menghindar dari wawancara para awak media.

“Tanya kedalam saja.” Jawab Netty sambil terus berjalan masuk kedalam mobil.

Sebelumnya, Diterangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Husni Mubaroq. Tim penyidik intelijen telah menyelidiki dugaan ini selama kurang lebih 2 bulan.

Didalam kurung waktu 2 bulan, tim penyidik Intelijen telah memanggil dan memeriksa 5 orang untuk kepentingan pul data dan pulbaket yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.

Dari pemeriksaan terhadap pihak – pihak terkait, tim penyidik Intelijen menemukan adanya indikasi Mark Up atau penggelembungan harga yang berpotensi merugikan Negara.

“Kurang lebih dalam kurung waktu 2 bulan kita menyelidiki dugaan ini, indikasi awal yang didapatkan yakni Mark Up, dari adanya indikasi tersebut, berpotensi merugikan Negara sebesar 700 juta.” Ungkap Kasi Intelijen, Husni Mubaroq.

Sekedar mengingatkan, pada tahun anggaran 2021, Dinas Pendidikan Musi Rawas menganggarkan belanja meubeler pengadaan meja dan Kursi senilai 1,1 Miliar yang diperuntukkan untuk SMP Negeri Muara Beliti, sebanyak 286 set dengan merk OUMA. Pengadaan ini dilaksanakan oleh CV. Rombes Jaya.*DKJ/Akew

error: Maaf Di Kunci