Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Mustar (30) warga Desa Sindang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, tak bisa lagi leluasa dan melancarkan aksinya, lantaran mendekam di Sel Polsek Lubuklinggau Barat.

Pelaku Mustar ditangkap setelah melancarkan aksinya melakukan tindak pidana pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil milik Hendro (44) warga Desa Suka Karya Kelurahan Bangun Rejo Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Sofian Hadi menjelaskan kronologis penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP – B-81 /X/ 2017 / Spk Sek Barat tertanggal 12 Oktober 2017

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1(satu ) buah tas warna hitam yang berisikan : 1(satu ) buah HP merk Nokia, 1(satu) buah dompet berisi uang Rp.805.000 (delapan ratus lima ribu rupiah) serta bitiran pecahan berbentuk keramik yang berasal dari Busy Ranmor,”pungkasnya.(Rls/Ar)

error: Maaf Di Kunci
Exit mobile version