banner 728x250

Kadisbudpar Mura Diperiksa Penyidik Kejari

*Joko: “Biaso Bae”

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Laporan kasus dugaan korupsi yang masuk ke Kejari Lubuklinggau, makin bertambah. Buktinya Selasa (23/11), Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Kadisbudpar) Musi Rawas (Mura), Syamsul Joko Karyono diperiksa  untuk dimintai keterangan di ruangan Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau.

Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tiga kegiatan yang diduga sarat korupsi. Tiga kegiatan dimaksud, pembangunan pendopoan di Bukit Botak, Dan Cagar Budaya Makam Kajugil di Kecamatan Selangit TA 2020,  satunya lagi mengenai penyelenggaraan hiburan rakyat yang tidak terlaksana.

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Kadisbudpar) Musi Rawas (Mura), Syamsul Joko Karyono saat di mintai keterangan di ruangan Intel Periksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, Selasa (23/11/21).

Usai diperiksa penyidik selama beberapa jam, Syamsul Joko Karyono keluar dari ruang khusus pemeriksaan Seksi Intel Kejari Lubuklinggau sekitar pukul 15.15 WIB. Namun mantan Kasat Pol PP Musi Rawas ini enggan menjawab saat dicerca beberapa pertanyaan oleh awak media.

“Biaso bae” ucap Syamsul Joko Karyono dengan nada dingin sambil terus berjalan menuju mobil plat merah warna hitam dengan Nopol BG 1056 GZ.

Sementara itu, Kajari Lubuklinggau, Willy Ade melalui Kasi Intel Aan Tomo, membenarkan perihal permintaan keterangan dan pemeriksaan terhadap Kadisbudpar Mura, Syamsul Joko Karyono atas laporan kasus dugaan korupsi tiga kegiatan TA 2020. “Ya. Barusan kami telah memanggil Kadisbudpar Mura untuk dimintai keterangan terkait laporan kasus dugaan korupsi atas tiga item kegiatan tersebut,” kata Aan. (akew/dkj)

error: Maaf Di Kunci