banner 728x250

DPRD Gelar Rapat Bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah

LUBUKLINGGAU, BELIGAT.COM –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat bersama pemerintah kota (Pemkot) Lubuklinggau yang di gelar di ruang pertemuan Senin (15/01).
Dalam rapat bersama badan Pembentukan Peraturan Daerah ini dihadiri ketua BP2D DPRD Kota Lubuklinggau, H. Merismon, didampingi anggota DPRD Lubukklinggau Sutrisno Amin, Bambang Rubianto Bersama Kabag Hukum Pemkot Lubuklinggau Aris Garnida Husein.

Rapat bersama Badan Pembentukan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Pembahasan sekaligus Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau H Merismon menyampaikan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot. (Red)

error: Maaf Di Kunci