Biaya Perjalanan Dinas Disoal

MUSIRAWAS, Beligat.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Bagian Protokol, Sekretariat Daerah, tahun ini menganggarkan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Darerah) sekitar Rp 2.102.850.000,- untuk kegiatan rapat rapat koordinasi dan konsultasi kepala daerah dan wakil kepala daerah keluar daerah. Selalin itu juga menganggarkan dana untuk kegiatan kunjungan kerja atau inspeksi kepala daerah atau wakil kepala daerah, sekitar Rp 528.315.000.

Dengan besarnya anggaran biaya perjalanan dinas tersebut, menuai sorotan dan pertanyaan dari sejumlah kalangan masyarakat dan Aktivis yang aktif menyoroti kegiatan dan kebijakan pemerintah. Apalagi belum lama ini diketahui, kepala daerah melakukan perjalanan ke empat negara di Eropa.

Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK), Dony saat dihubungi awak media, Selasa (25/8/2018) melalui via ponsel membenarkan kalau dirinya adalah PPTK kegiatan tersebut. Dia membenarkan kalau kepala daerah melalukan perjalanan dinas keluar negeri menggunakan anggaran tersebut. “Saya tidak bisa menjelaskan dan menjawab pertanyaan kalian, karena itu sifatnya prinsif”, ujarnga.

Dirinya juga tidak bisa menjelaskan berapa besaran biaya perjalanan dinas kepala daerah keluar negeri, dia beralasan itu belum diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).“Itukan belum diperiksa BPK”, katanya singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol, Rusana Mulawati saat hendak dikonfirmasi tidak berada ditempat.“Dari pagi Kabag belum kelihatan”, kata salah satu stafnya.

Terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Pucuk, Fendi, saat dibincangi Wartawan mengatakan, sebagai masyarakat butuh transparansi keterbukaan dari instansi terkait dalam menggunakan uang negara.

“Selain mengedepankan asas transparansi, tentu setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan asas manfaat yang yang sebesar – besarnya bagi masyarakat, khusunya masyarakat Kabupaten Musi Rawas”, katanya.

Menurutnya, selaku masyarakat juga ingin tahu apa capaian perjalan dinas keluar negeri”, kata pria ini penuh tanda tanya. “Dari besarnya anggaran perjalanan dinas itu, apakah ada item untuk belanja bahan bakar minyak,? Lalu apa saja asas manfaat dari perjalanan dinas yang didapat? namanya program tentu merujuk ke asas manfaat”, tanyanya.

Kemudian harus ada kalkulasi dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas karena anggaran perjalanan dinas sangat rentan terjadi penyimpangan dan penyelewengan akibat kurang adanya pengawasan terhadap kegiatan non fisik.

“Dari dua item kegiatan tersebut hingga mencapai 2,5m itu, maka, ketika dikalkulasi dan dikalikan dalam satu tahun, artinya berapa juta dana yang dikeluarkan dalam perharinya untuk perjalanan dinas saja”, paparnya.

Sepertinya, kata Fendi, anggaran perjalanan dinas dinas di Bagian Protokol, Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Musirawas itu sangat janggal dan perlu diselidiki.

“Kita minta kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian harus turun tangan melakukan investigasi penyelidikan terhadap penggunaan anggaran perjalanan Dinas di Bagian Protokol, kalau ditemukan ada kejanggalan dan penyimpangan dalam pelaksanaan dan kegunaan anggaran perjalanan dinasnya, maka harus diusut setuntas-tuntasnya, agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain jangan pernah berpikir melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran Negara”, pungkasnya.*Akew/Febri HA

error: Maaf Di Kunci
Exit mobile version