Bandar Narkoba Asal Surulangun Dibekuk Saat Transaksi dengan Polisi

MURATARA, Beligatupdate.com – Tim Satnarkoba Polres Musi Rawas pada Kamis (01/03/2018) sekira pukul 11.00 WIB, berhasil mengamankan Alamsyah (35) warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, saat sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba, AKP Forliamzons membenarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang merupakan bandar narkoba jenis sabu di Kelurahan Pasar Rawas Ulu.

“Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa Pelaku sering melakukan transaksi sabu dalam jumlah besar,”jelasnya.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan Tim Satresnarkoba Polres Musi Rawas bergerak cepat guna menangkap Pelaku dengan cara menyamar atau Undercover Buy.

Dari tangan Pelaku Alamsyah, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar diduga sabu-sabu seberat 23,11 gram, 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar diduga sabu seberat 22,54 gram, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam pembungkus dua kantong plastik sabu dan 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia warna abu-abu.

“Kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis : Reki Alpiko

Editor : Reki Alpiko

error: Maaf Di Kunci
Exit mobile version