banner 728x250

PUCKTRP Mura Klarifikasi Stiker Larangan Merekam

Ardi: Stiker Sudah Dicopot

Beligat.com, Musi Rawas – Dinas Pekerjaan Umum CKTRP Mura, mengklarifikasi penempelan stiker yang memberi kesan alergi terhadap kegiatan jurnalistik. Stiker yang ditempel di lingkungan kantor tersebut bertuliskan, “Demi kenyamanan bersama dimohon untuk tidak merekam, memvideo, memfoto dalam area kantor DPUCKTRP Kabu Musirawas.

Kepala Dinas PU CKTRP Mura, Ardi Irawan, mengakui telah memerintahkan pemasangan stiker dimaksud. Namun tidak disangka, stiker itu dipasang di ruang publik oleh stafnya. “Mohon maaf. Saya sedang tidak berada di kantor saat pemasangan stiker. Saya tak punya niat menghalang- halangi tugas wartawan,” ucap Ardi.

Ia menambahkan, stiker tersebut berpotensi menimbulkan kegalauan dan tafsiran lain bagi awak media.

“Stiker sudah saya copot. Saat itu badan saya kurang sehat. Stiker itu untuk dipasang di ruangan tertentu. Khususnya bagian dalam kantor PU CKTRP,” tutup Ardi.

Ketua PWI Mura, Juan Silitonga mengapresiasi undangan Kepala DPUCKTRP Mura guna mengklarifikasi masalah pemasangan stiker tersebut. Ia meminta agar masalah tersebut tidak dibesar-besarkan namun perlu dijadikan pembelajaran.

“OPD merupakan fasilitas publik untuk melayani masyarakat. Kedepan diharapkan pihak PUCKTRP agar lebih transparan serta dapat bersinergi kembali dengan insan pers,” ujar Juan didampingi Ketua HJD Agus Kurniawan, perwakilan SMSI Mura, Frades serta sejumlah wartawan lainnya. (akew/dkj)

error: Maaf Di Kunci