banner 728x250

Pelaku Curanmor Didor

Beligat.com, Muratara – Tim beruang Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil melumpuhkan pelaku curanmor, Lukman (34) dengan timah panas. Warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit ini dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 20.00 wib. atas Suparman (52) warga Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu.

Peristiwa terjadi Senin (13/9/2021) sekitar pukul 12.00 wib di depan Masjid Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Dengan cara pelaku mengambil motor korban yang sedang diparkirkan di depan masjid. Karena korban melaksanakan sholat zuhur, setelah korban selesai sholat zuhur, korban terkejut saat melihat motor milik korban sudah hilang dicuri.

Setelah itu korban mencari informasi siapa yang mencuri sepeda motor milik korban. ,Akhirnya korban mendapat informasi dari bahwa Lukman warga Desa Karang Anyar Kabupaten Muratara yang mencuri sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor honda revo warna hitam ditaksir kerugian korban sebesar Rp.7 Juta. Kemudian melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH membenarkan pelaku Curanmor diamankan dirumahnya. “Pelaku diamankan saat sedang berada dirumah warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit,” jelasnya.

Saat ditangkap lanjut AKP Dedi, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara. Lalu Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara melakukan tembakan peringatan sebanyak 3x namun tetap tidak diindahkan oleh pelaku. Lalu dilakukan tembakan tegas dan terukur oleh Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara. Pelaku melanggar pasal 363 KUHP. (arfani/dkj)

error: Maaf Di Kunci