banner 728x250

Masjid Al-Hidayah Mulai Terima Zakat Fitrah

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Memasuki penghujung Ramadhan 1442 H, tepatnya Rabu (6/5) sebagian besar pengurus masjid mulai membuka penerimaan zakat fitrah. Seperti pantauan di Masjid Besar Al-Hidayah Lubuklinggau, sejumlah muzzakki (orang yang berzakat) mulai mendatangi panitia amil zakat masjid setempat untuk menunaikan Rukun Islam keempat tersebut.

“Hari ini (Rabu, 6/5), panitia amil zakat sudah melayani para muzakki yang ingin menunaikan zakat. Hingga pukul 13.30 WIB, sudah terkumpul uang sebesar Rp150 ribu dan beras 7,5 kg dengan jumlah muzzakki sebanyak sembilan orang, ” Ketua Masjid Besar Al-Hidayah Lubuklinggau, Herman Jaya didampingi Panitia Zakat Fitrah, Topandi.

Ia menjelaskan, ketentuan besaran zakat fitrah yang ditetapkan pemerintah tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni makanan pokok berupa beras sebanyak 2,5 kilogram atau uang Rp25 ribu untuk setiap orang. “Itu besaran minimal zakat, bisa juga melebihi sedikit untuk menghilangkan keraguan, ” terang Topan.

Ia menambahkan, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim sebelum pelaksanaan solat ied tepatnya saat khotib naik ke mimbar. Kemudian jumlah zakat yang terkumpul akan didistribusikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima zakat. Diantaranya fakir, miskin, mualaf, fisabilah dan amil zakat. (dkj)

error: Maaf Di Kunci