banner 728x250

Gerbek Sarang Narkoba, Tangkap 12 Tersangka dan 5 Wajib Lapor

Beligat.com, Muratara – Jajaran Polres Muratara, melakukan penggerebakan diduga sarang narkoba di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara, Sabtu (12/6). Operasi dipimpin Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Perwira Polres Reskrim dan Perwira Narkoba dengan jumlah personil sebanyak 50 personil. Diback-up pula personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.

Dari giat Penegakan Hukum terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Penindakan terhadap Premanisme, DPO 3C , sajam dan senpi serta Perjudian. Diamankan 17 orang di duga pelaku dan kepala desa guna dimintai keterangan.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto melalui kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad menjelaskan, 5 dari 17 pelaku dikembalikan namun tetap wajib lapor. Dua orang tersangka kasus curanmor dan senpi dan 10 orang tersangka narkoba.

“Banyak masyarakat yang melapor, masih ada BD besar. Harapannya menghilangkan image kampung narkoba, selama ini yang katanya polisi tidak bisa masuk, biso masuk dak biso keluar, biso masuk tapi tidak dapat. Banyak masyarakat yang berterimakasih terkhusus warga desa Surulangun”. tutupnya. (arfani/dkj)

error: Maaf Di Kunci