Musi Rawas, Beligat.com – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menghimbau kepada masyarakat dan aparatur sipil dilingkungan pemerintahan Daerah kabupaten Musi Rawas agar melaporkan bayar pajak yang benar untuk segera mengaktivasi akun pajak Coretax Otorisasi Kode DJP dan melaporkan SPT Tahunan Pajak dengan benar.
Tambah Bupati, ​Pelaporan yang tepat waktu adalah bukti kepedulian kita terhadap pembangunan daerah dan Negara Ingat, batas waktunya 31 Maret 2026, himbau Bupati.
Pilih lapor pajak dengan benar lengkap jelas lebih awal, lebih nyaman, ujarnya.(Adv)





