banner 728x250

Pemberian Fasilitasi Biaya Rumah Tangga Pada Rumah Jabatan Setda Sebesar Setengah Milyar Lebih, Tidak Memiliki Dasar Hukum

Beligat.com, Musi Rawas – Berdasarkan Resume hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 .

Dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan nomor 36.A/LHP.XVIII.PLG/5/2023 tanggal 15 mei 2023, Kegiatan Pemberian Fasilitasi Biaya Rumah Tangga Pada Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Anggaran Dana Sebesar Rp.575.909.000,- tidak memiliki Dasar Hukum.

Sekretariat Daerah pada tahun 2022 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp.33.910.196.950,-
Dan telah direalisasikan Sebesar Rp.32.683.297.479,- atau 96.38%.dari belanja barang dan jasa tersebut dianggarkan antara lain untuk, program fasilitasi untuk kerumahtanggaan
Sekretariat Daerah Sebesar Rp.4.971.822.600,- dengan realisasi Sebesar Rp.4.848.086.600,-

Rincian realisasi program fasilitasi kerumahtanggaan dirumah jabatan Sekretaris Daerah ” bisa dilihat pada tabel 31″

Hingga berita ini ditayangkan Saat dikonfirmasi (red), tanggal 2 Oktober 2023, Setda Musi Rawas (AR), melalui nomor WhatsApp 08226133xxxx tidak memberikan hak jawabnya. (Nas)

error: Maaf Di Kunci