banner 728x250
Lahat  

YLKI Soroti Kinerja Disperindag Lahat Dalam Perlindungan Konsumen

Ir. Sanderson Ketua Pelantari

Lahat, Beligat.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya menyoroti kinerja Disperindag Lahat yang belum serius dan masih abai terhadap upaya melindungi konsumen terhadap produk-produk yang beredar di Pasar Tradisional maupun Modern jelang Ramadan hingga jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H dengan kurang melakukan pengawas rutin.

“YLKI meminta pemkab dalam hal ini Dinas Perdagangan sebagai leading sektor sesuai SK Bupati, harus lebih serius untuk melindungi hak- hak konsumen, seiring kebutuhan masyarakat meningkat otomatis barang beredar juga meningkat, jadi sangat perlu pengawasan yang ekstra ketat karena banyak celah pelaku usaha curang,” ujar Sanderson Syafe’i, ST. SH ujar Ketua YLKI Lahat kepada awak media usai buka bersama di kawasan Plaza Lematang, Selasa (21/5/2019).

Lanjut Sanderson, Jangan jika ada anggaran saja baru melakukan pengawas atau setelah adanya jatuh korban dari kalangan konsumen akibat mengonsumsi makanan kedaluarsa itu, barulah pihak institusi terkait sibuk turun ke lapangan”.

Oleh karena itu, Disperindag harus segera turun ke lapangan mengawasi barang beredar, menjual produk tidak bagus dan dianggap bermasalah kepada masyarakat itu mengandung unsur disengaja. Praktek yang membahayakan kesehatan masyarakat itu, ujarnya, jelas melanggar Undang-undang Konsumen, dan harus diproses secara hukum.

“Pemkab Lahat harus bersikap tegas terhadap supermarket dan pelaku usaha yang melanggar hukum dan perusahaan itu tampaknya menyepelekan peraturan yang dikeluarkan negara. Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut wibawa pemerintah, serta demi tegaknya hukum,” jelasnya.

Sementara, Plt. Kadis Disperindag Drs. Sukacita, MM saat dimintai keterangan melalui pesan WA hanya membaca namun tidak memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.*Akew

error: Maaf Di Kunci