banner 728x250
Lahat  

Wujudkan Pemilu 2024 Berintegritas, Bawaslu Lahat Gelar Rakor Lintas Sektoral

LAHAT, Beligat.com – Upaya mewujudkan pemilu 2024 berintegritas dan berkeadilan,Badan Pengawas Pemilihan umum Kabupaten Lahat menggelar Rapat koordinasi lintas sektoral strategi pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024, Rabu, (1/11/2023) di ballroom hotel Calista,

Rakor Lintas sektoral yang dihadiri oleh Partai Politik, Kepolisian, KPU, Satpol PP dan Panwascam se-kabupaten Lahat ini diselenggarakan guna menyatukan persepsi dan kesepahaman dalam menghadapi tahapan pra-kampanye dan menyongsong masa Kampanye yang akan dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana dalam kata sambutannya mengatakan agar peserta dapat menyatukan persepsi dalam mensosialisasikan Pendidikan Politik ke masyarakat sesuai dengan PKPU No. 15 tahun 2022 Pasal 79 sebelum masa kampanye.

“Partai Poltik dapat melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Politik di internal Partai Politik Peserta Pemilu sebelum masa kampanye Pemilu. Metodenya Pemasangan bendera Partai dan nomor urutnya, melakukan pertemuan terbatas dengan memberitahu terlebih secara tertulis ke KPU paling lambat satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan. Dalam pasal ini juga dilarang mengungkapan citra diri, identitas, ciri khusus, atau karakteristik Parpol Peserta Pemilu.” terangnya

Nana juga menambahkan, dalam melakukan sosialisasi dilarang memuat unsur ajakan, dan partai politik juga diharapkan mengikuti aturan yang berlaku, supaya prinsip adil dan kesetaraan sesama Partai Politik terjalin dengan baik.

“Jauh sebelum digelarnya Rakor ini, semua parpol sudah kita beri himbauan untuk tertib dalam memasang Aps, termasuk pelepasan mandiri pada aps yang diduga melanggar karena memuat citra diri, nomor urut, dan adanya unsur ajakan,” jelas Nana Priana yang juga Mantan Ketua KPU Kabupaten lahat

Harapan bersama Pemilu di kabupaten lahat ini dapat Kondusif serta berjalan sesuai aturan-aturan yang telah berlaku, dengan demikian Peserta Pemilu tidak ada kendala dilapangan, baik ketika pelepasan Aps serentak nanti, maupun ketika melakukan kegiatan Kampanye nantinya. (NAS)

error: Maaf Di Kunci