banner 728x250
Lahat  

YLKI: Konsumen Berhak Pilih Sistem Pembayaran Listrik

Beligat.com, LAHAT – Masyarakat selaku konsumen listrik berhak untuk memilih sistem pembayaran listrik dengan prabayar ataua pasca bayar, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing. Demikian dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafei kepada wartawan, Rabu (6/5).

“Sistem pembayaran prabayar dan pasca bayar memiliki keunggulan masing-masing. Keduanya masih bisa diteruskan. Namun, PLN juga tidak boleh memaksa konsumen harus menggunakan sistem prabayar, karena hal itu melanggar hak konsumen,” kata Sanderson Syafei.

Ditanya adanya edaran ULP PLN Pagar Alam yang akan mengganti semua kWh meter listrik pascabayar ke prabayar, Sanderson menegaskan hal tersebut tidak ada dasar hukumnya dan hanya peraturan sepihak yang diberlakukan PLN. Edaran itu mengandung unsur pemaksaan. Bahkan menghilangkan hak konsumen untuk memilih cara pembayaran penggunaan listrik yang diinginkan.

Menurut dia, ada beberapa kelebihan dari sistem prabayar. Dari sisi konsumen, mereka terbebas dari biaya abodemen. Jadi pemilik rumah yang kebetulan tidak ditempati, tidak perlu bayar listrik. Selain itu, konsumen juga mendapat kesempatan untuk ’mencicil’ pembelian listrik, sesuai kebutuhan.

“Kekurangan listrik prabayar, ketersediaan token listrik belum maksimal terutama untuk konsumen yang berada di daerah terpencil. Namun keberadaan listrik prabayar ini membuat PLN tidak perlu melakukan catat ke konsumen setiap bulannya dan tidak perlu melakukan penagihan atas tunggakan. PLN malah mendapatkan pendapatan di muka. Idealnya tarif prabayar ini harus lebih murah dari pasca bayar tentunya dapat menjadi alasan konsumen beralih,” terang dia.

Lanjut Sanderson, jika dilihat peraturan tanpa dasar menunjukkan ketidak-adilan bagi seluruh pelanggan listrik. Pasalnya masih banyak pelanggan listrik yang lama masih menggunakan metode pasca bayar dan tidak ada masalah, kalaupun menunggak mereka juga dikenakan denda.

Manager PLN UP3 Lahat, Triyono melalui Manager ULP Pagar Alam, Isai Bene Patris saat diminta tanggapannya menjelaskan, tidak semua pelanggan yang diwajibkan mengganti kwh prabayar. “Terima kasih atas koreksinya. Nanti kami ralat lagi kalimatnya pak,” jelas dia melalui pesan singkat WhatApp. (rls/dkj)

error: Maaf Di Kunci