banner 728x250

Minim Kehadiran OPD, Paripurna Pertanggungjawaban Dua Kali Skorsing

Beligat.com, MUSIRAWAS – Paripurna DPRD Mura dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Mura 2021 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura, Rabu (29/6) di Auditorium Pemkab Mura, terpaksa dua kali diskorsing. Padahal rapat yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB, sempat molor dua jam dan baru dimulai pukul 16.00 WIB namun langsung diskorsing 30 menit.

Sayangnya, Ketua DPRD Mura, Azandri terpaksa menskorsing rapat untuk kedua kalinya, lantaran kehadiran Anggota DPRD Mura belum mencapai kuorum atau tidak mencapai dua per tiga dari jumlah anggota. Selain itu, kehadiran kepala OPD selaku Kuasa Pengguna Anggaran juga terlihat minim. Bahkan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud pun berhalangan hadir dan mengutus Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti. Kehadiran dua per tiga Anggota DPRD Mura, akhirnya disepakati ditunggu hingga pukul 20.00 WIB.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Mura, Alamsah Manan menjelaskan, persoalaan ini bukan cuma terjadi di internal DPRD Mura. Namun ada juga persoalan juga di tubuh eksekutif. Untuk itu, ia meminta wabup agar dapat membantu bupati menertibkan dan membina pegawainya.

“Kepala OPD selaku KPA, bahkan tidak pernah hadir memenuhi undangan rapat-rapat sebelumnya yakni saat pembahasan ditingkat komisi. Hal ini bukan hanya terjadi pada komisi I saja, namun setiap komisi. Bahkan saat rapat pembahasan APBD induk, kepala OPD juga tidak hadir. Padahal rapat seperti ini menjadi rutinitas, nanti kan bakal ada pembahsan raperda perubahan APBD,” terang dia.

Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, minimnya kehadiran Anggota DPRD Mura dalam paripurna tersebut terjadi akibat ketidaksportifan eksekutif. “Kawan-kawan (anggota DPRD Mura, red) banyak tidak hadir dalam paripurna karena merasa dilecehkan,” tambah dia.

Alamsah menambahkan, seluruh kepala OPD yang sudah membelanjakan uang APBD 2021, tidak bertanggungjawab karena tidak menghadiri rapat saat pembahasan ditingkat komisi maupun paripurna ini.

Pimpinan Komisi I DPRD Mura, Yudi Pratama menjelaskan hal senada.Sebagai pengguna anggara (PA), Bupati Mura seharusnya dapat hadit langsung secara fisik. Ia pun meminta pimpinan rapat paripurna agar DPRD dan eksekutif sama-sama melakukan perbaikan dan intropeksi menyebabkan rapat yang sulit mencapai kuorum. Apalagi rapat paripurna ini terbuka untuk umum.

“Jangan ada kesan bahwa DPRD tidak mensuport program kegiatan eksekutif. Namun OPD yang minim respon untuk bekerjasama ketika kami melaksanakan tugas. Memang ada sebagian yang berhalangan karena alasan tertentu, padahal rapat ini membahas penggunaan keuangan yang sifatnya urgen. Seharusnya kepala OPD, tidak berada diluar kota. Kedepankan kepentingan yang lebih urgen. Bagi anggota DPRD, kan BK yang mengevaluasi anggota,” kata Yudi.

Informasi yang dihimpun, sejumlah Anggota DPRD Mura yang berhalangan hadir didominasi legislator dari PAN yang sedang mengikuti Rakerda Partai. Banyak pula politis PKS yang berhalangan karena juga berbenturan dengan agenda partai.

Demikian kepala OPD, banyak yang tidak tampak dalam paripurna tersebut termasuk OPD yang memiliki anggaran ‘gemuk’. Seperti Kepala Disdik Mura, Irwan Evendi yang terjerat kasus hukum. Dinas PUBM Mura yang sudah enam bulan tanpa kepala dinas pasca ditinggal Azhari. Kemudian Dinkes Mura yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt). (dkj/akew)

error: Maaf Di Kunci