banner 728x250

GMNI Desak Walikota Tutup Tempat Hiburan Malam dan Karaoke

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Jelang Bulan suci ramadhan 1442 H, Walikota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, H SN Prana Putra Sohe telah mengeluarkan himbauan agar aktifitas tempat hiburan malam dan karaoke dihentikan.

Himbauan Walikota tersebut tentu mendapat Apresiasi yang positif bagi semua elemen masyarakat di Kota Sebiduk Semare. Namun, disisi lain, sejumlah Pemuda berharap adakah keberanian orang Nomor 1 di Kota Lubuklinggau tersebut menghentikan aktifitas tempat hiburan malam dan karaoke untuk jangka panjang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara, Eris Yong Hengki menilai bahwa himbauan Walikota tersebut tak sekedar hanya himbauan saja melainkan harus mengambil keputusan yang tegas.

“Kami menyarankan kepada Walikota Lubuklinggau untuk tegas mengeluarkan Surat Keputusan baik berupa PERWAL ataupun PERDA dalam hal penghentian aktifitas tempat hiburan malam dan karaoke, tidak hanya di bulan suci ramadhan saja melainkan ditutup untuk selamanya,”tegas Eris kepada Awak Media, Sabtu (10/4).

Maka untuk itu, lanjut dia, DPC GMNI MLM sangat Menanti keberanian Walikota Lubuklinggau untuk mengambil keputusan yang tegas dan tentunya tersurat bukan hanya tersirat (himbauan saja).

“Hal ini juga disertakan dengan sanksi yang tegas juga, apabila terjadi pelanggaran atas keputusan tersebut agar lebih jelas Legal Stendingnya,”pungkasnya.*Ros/Akew

error: Maaf Di Kunci