banner 728x250

Dugaan Pungli PPDB SMP BI 

*Abdullah: Dak Mau Bayar, Jangan Sekolah Sini!

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Aksi pungutan liar (Pungli) pihak sekolah, diduga masih marak terjadi di Lubuklinggau. Salah satunya di SMP Bakti Ibu (BI) 11 Lubuklinggau. Sekolah dimaksud memungut uang Rp50 ribu kepada walimurid untuk biaya formulir pendaftaran Penerimaan Peserta Siswa Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.

Informasi yang dihimpun, pungutan uang tersebut diduga tidak melalui rapat dan persetujuan pihak komite sekolah. Bahkan kebijakan itu diduga tanpa melalui mekanisme kepanitian PPDB.

Kepala Yesi Nasari melalui Waka Kurikulum Abdullah kepada wartawan membenarkan, adanya pungutan Rp50 ribu untuk biaya formulir PPDB terrsebut. Menurut dia, pungutan uang kepada walimurid tersebut sudah menjadi kebijakan dan aturan dari pihak yayasan.

“Kalau mereka (walimurid, red) dak mau bayar, dak usah sekolah sini. Kami tidak memaksa. Uang itu kan nantinya digunakan untuk membeli meja dan kursi. Itukan hak sekolah swasta, tidak mengikat selagi hal yang wajar. Beda dengan sekolah negeri, dak boleh ada pungutan. Semuanya gratis,” jelas dia seraya menambahkan, bahkan ada pihak sekolah negeri yang menjual LKS melalui pihak ketiga.

Abdulah mengatakan, pungutan uang kepada walimurid juga disinyalir dilakukan sejumlah swasta lainnya. Bahkan uang pungutannya mencapai angka fantastis. “Coba cek Sekolah Anida, Mutiara Cendikia dan Ar-Risalah, pungutannya mencapai puluhan juta. Jadi jangan cuma cek di sekolah sini, biar ada pembandingnya. Ini namanya cuma ingin memojokkan,” kata dia.

Ia menjelaskan, hingga kini sudah ada 10 calon peserta didik yang mendaftar. Bagi mereka yang tidak mampu, tidak perlu membayar. “Asalkan ada surat keterangan miskin, walimurid gak perlu bayar uang pendaftaran PPDB itu,” pungkas dia. (Js/akew)

error: Maaf Di Kunci