Disersi, Oknum Polisi Diberhentikan

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Oknum Anggota Polres Lubuklinggau, Brigadir ED diberhentikan tidak hormat lantaran tidak pernah masuk dinas alias disersi. Demikian terungkap dalam upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) satu personel Polres Lubuklinggau, Rabu (24/3) pukul 08.00 Wib di halaman Mapolres Lubuklinggau.

Prosesi PDTH dipimpin Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono dan dihadiri Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Bagus Adi Suranto, para kabag, kasat, kapolsek, jajaran perwira staf serta seluruh Anggota Polres Lubuklinggau. Upacara PDTH terhadap Brigadir ED dilaksanakan sesuai dengan nomor : KEP/ 184 /II / 202, tanggal 24 Februari 2021.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono menjelaskan, upacara PTDH yang telah dilaksanakan merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas. Berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

Ia menambahkan, cara PTDH terhadap Brigadir ED ditinjau dari beberapa asas antara lain asas kepastian, yaitu berdasarkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya. Lalu asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi Polri dan anggota Polri yang dijatuhi hukuman PTDH tersebut.
Satu lagi asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada Personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

“Ini kali ke-2 saya melaksanakan upacara PTDH, pembelajaran buat kita semua agar jangan sampai terulang kembali, cukuplah hari ini saja. Saya berharap tidak ada lagi personel yang berbuat hal hal terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH. Hindari semua perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya. Sayangi profesi dan keluarga kita, bekerjalah yang baik. Yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara. Besi yang kuat bisa hancur dengan karatnya sendiri, apalagi kita selaku makhluk sosial,” ingat Kapolres.

Sebelum mengakhiri amanat Kapolres Lubuklinggau menekankan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME. Itu sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua dan sebagai benteng dari perbuatan menyimpang dan tercela.

“Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata dan sikap arogan, individualisme, dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat. Diharapkan kepada para perwira hendaknya menjadi tauladan bagi anggotanya dan melakukan pembinaan secara terus menerus anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran,” pungkas Nuryono. (dkj)

error: Maaf Di Kunci
Exit mobile version