banner 728x250
Lahat  

YLKI Lahat Pertanyakan Kinerja Pertamina MOR II Sumbagsel

Beligat.com, Lahat – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya mempertanyakan kinerja PT. Pertamina MOR II SUMBAGSEL.

Pasalnya, harga LPG 3 Kg yang tak kunjung dijual sesuai ketentuan pemerintah. Di sisi lain, pola pendistribusiannya tidak tepat sasaran dan tidak transparan.

Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH, menjelaskan perlu dilakukan Audit Kinerja terhadap Pertamina MOR II Sumbagsel, dalam rangka mewujudkan Good Corporate Covernance (GCG) pada setiap badan usaha tersebut, sehingga dapat memacu peningkatan kinerjanya secara lebih sehat, mandiri, dan akuntabel.

“Penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg hanya diperuntukan bagi rumah tangga dan usaha mikro” merujuk Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram (Perpres 104/2007) Pasal 3 ayat (1), namun fakta dilapangan banyak disalahgunakan” ujar Sanderson, di kantor YLKI Lahat, Jum’at (11/9).

Sanderson pun mempertanyakan kinerja Pertamina MOR II Sumbagsel yang diduga tidak bisa menjalankan fungsinya mengendalikan harga dalam kegiatan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang dilakukan oleh Badan Usaha pemegang lzin Usaha Niaga LPG (Agen dan Pangkalan) yang pelaksanaannya diduga tidak melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.

“Apakah benar fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG bersubsidi adalah mulai dari SPPBE, Agen hingga Pangkalan. Artinya titik point terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, bukan di pengecer, telah dilakukan,” tambahnya.

Peranan Pengendalian Intern dan Audit Kinerja Terhadap Pencapaian Good Corporate Governance sangat diperlukan. Pertamina MOR II selaku perusahaan BUMN merupakan lembaga ekonomi yang didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dan menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak (UU No.19 Tahun 2003 Pasal 2),”jelasnya.

Selain itu, tutur Sanderson, diduga MOR II SUMBAGSEL lamban melakukan respon terhadap Agen dan Pangkalan yang melanggar kontrak dan melakukan tindakan-tindakan tercela dalam Business Retail Non BBM dengan tidak mematuhi semua ketentuan Perundang-Undangan, PT. Pertamina dan PEMDA Lahat isi kontrak.

Hal tersebut mencerminkan bahwa di dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan akan berinteraksi secara kelembagaan dengan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perusahaannya tersebut. Untuk menjamin kelangsungan eksistensi dan pertangggungjawaban Pertamina MOR II Sumbagsel dengan pihak luar tersebut diperlukannya peran pengendalian internal yang merupakan alat bagi manajemen untuk mengawasi jalannya perusahaan agar operasi perusahaan berjalan dengan lancar, aktiva perusahaan dapat terjamin keamanannya dan dapat mencegah kecurangan, kesalahan dan pemborosan.

Audit kinerja dimaksudkan untuk menilai tingkat keberhasilan kinerja suatu lembaga/ organisasi / perusahaan, khususnya untuk memastikan sesuai atau tidaknya sasaran yang tercapai dengan alokasi anggaran.

Audit kinerja merupakan perluasan dari audit keuangan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meliputi audit ekonomi, efisiensi dan efektivitas, maka auditor dalam melakukan audit terlebih dahulu harus memperoleh informasi umum tentang organisasi. Apabila dilakukan secara baik dan benar, audit kinerja secara potensial menjadi alat evaluasi yang sangat berguna.

“Selain minta PT. PERTAMINA MOR II SUMBAGSEL dilakukan Audit Kinerja juga yang di rekomendasikan PHU ini ada Agen yang diajukan untuk diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar dapat menjadi contoh bagi agen lain yang menyalahgunakan program pemerintah ini” tegas Sanderson

Sementara, PT. Pertamina (Persero) saat diminta tanggapan terkait Rekomendasi PHU yang dilayangkan oleh YLKI Lahat dan fungsi pengawasan PT. Pertamina, GM MOR II SUMBAGSEL, Asep Wicaksono Hadi, melalui Region Manager Communication Relations dan CSR SUMBAGSEL, Dewi Sri Utami, melalui pesan WA hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.*Rls/Akew

error: Maaf Di Kunci