banner 728x250

Wawako Buka Mini Lokakarya TPK Percepatan Penurunan Stunting

Beligat.com, LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar membuka kegiatan pembinaan dan mini lokakarya tim pendamping keluarga (TPK) bidan untuk percepatan penurunan stunting di Kota Lubuklinggau sekaligus penandatangan MOU Dinas PPKB Lubuklinggau dengan Universitas PGRI Silampari, di Auditorium Bukit Sulap Lt. 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Jumat (3/3/2023).

Dalam sambutannya, Wawako menyampaikan dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh bidan dan tenaga medis dalam upaya penurunan angka stunting di Kota Lubuklinggau.

“Bukan hanya upaya penurunan angka stunting, tapi tak kalah pentingnya adalah upaya pencegahan karena mencegah lebih baik dari mengobati,” ujarnya.

Selain itu sambungnya, tim pendamping harus melakukan pendampingan kepada calon pengantin agar mereka dapat mempertahankan pernikahannya. “Semoga kedepan Lubuklinggau zero stunting,” imbuhnya.

Sementara dalam laporannya, Kepala DPPKB Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan peran bidan melalui pendekatan dan pendampingan keluarga dengan jumlah peserta 180 orang.

Narasumber Kepala BKKBN Provinsi Sumsel, Mediheryanto, SH, MH mengatakan dalam kegiatan ini, ada juga penandatanganan MoU antara BPPKB dengan Praktek Mandiri Bidan (PMD) dimana PMD disejajarkan dengan Puskesmas namun harus ada laporan.

Ada juga penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan penandatanganan MoU dengan tim pendamping keluarga.

Tim pendamping bertugas mendampingi calon pengantin, ibu hamil serta ibu yang mempunyai anak kecil. Tim ini harus memonitor sang ibu agar memberikan ASI ekslusif. Tenaga pendamping harus dapat mengikatkan ibu dan anaknya berumur 6 bulan dengan memberikan makanan tambahan, membawa anak ke Posyandu dan imunisasi lengkap.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, Kadinkes Erwin Armeidi dan perwakilan Pol PP.(*ADV)

error: Maaf Di Kunci