banner 728x250

Warga Desa Dwi Jaya Diringkus Aniaya Istri Sirih‎

MUSI RAWAS, Beligat.com – Anggota Polsek Terawas meringkus MZ (27), dikediaman orang tuanya, Desa Dwi Jaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (5/7).

Tersangka diringkus diduga melakukan penganiayaan TN ( 26) diduga tidak lain istri sirih tersangka pukul 20.00 WIB, Sabtu (23/6).

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Terawas, Iptu Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka MZ, karena dugaan penganiayaan, s‎aat ini tersangka masih dilakukan pendalaman kasus.

“Benar, tersangka sudah kami tahan dipolsek saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Haerudin, Selasa (10/7).

Iptu Haerudin menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka baru pulang dari kebun.

Kemudian anggota langsung meluncur kelokasi, setelah tiba dilokasi ternyata benar tersangka berada dilokasi sedang turun dari sepeda motor.

Tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan, dan dilakukan introgasi tersangka mengakui perbuatannya.

“Saat kami introgasi tersangka mengakui perbuatannya menganiaya istri sirih,” jelas Haerudin.

Lebih lanjut, Haerudin menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi ‎LP/B-21/VI/2018/Res.Mura/Sek.Terawas, tanggal 05 Juli 2018.

Bermula saat tersangka pulang dari kebun bersama dengan temannya, kemudian secara bersamaan dengan korban bertemu bertanya kepada tersangka kemana tidak pulang-pulang kerumah.‎

Kemudian korban menyuruh teman tersangka pulang, setelah teman tersangka pulang korban masuk ke dalam kamar.

Tidak lama kemudian tersangka menyusul korban ke dalam kamar dan terjadilah cekcok mulut antara korban dan tersangka, lalu kemudian tersangka tiba-tiba memukul korban sebanyak dua kali dibagian muka korban, menjambak rambut
korban dan bibir korban digigit oleh tersangka.

Kemudian tersangka menendang korban sebanyak dua kali dibagian perut hampir dekat kemaluan korban, ketika korban berontak ingin keluar rumah.

Lalu tersangka menahan korban dengan cara memeluk korban dari belakang, namun korban berteriak meminta tolong, tidak lama kemudian warga sekitar ramai berdatangan kerumah korban dan melerai kejadian tersebut, lalu korban pun dibawa warga kesalah satu rumah warga untuk diamankan.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek dibagian bibir atas dan bibir bawah korban, luka memar dibagian pipi korban sebelah kanan dan luka memar dibagian perut bawah dekat kemaluan korban,” tutupnya.(Enjie)

error: Maaf Di Kunci