banner 728x250

Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Polisi Amankan 88,35 Gram Sabu

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Sejak sepekan terakhir, sedikitnya tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yakni Irfansyah alias Reno (20), Nopriyanto (29) dan Redi alias Ujang (31), berhasil diringkus jajaran Polres Lubuklinggau. Dari tiga pelaku tersebut, petugas mengamankan barang bukti (BB) diduga sabu seberat 88,35 gram.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sopian Hadi menyebutkan, kristal putih diduga sabu tersebut diamankan dari tangan Reno sebanyak 4.27 gram dan Nopriyanto sebanyak 5,55 gram. BB sabu paling banyak diamankan dari tangan Ujang sebanyak 78,53 gram.

Kasat menerangkan, Irfansyah alias Reno (20) diringkus di Kost Pelangi Jalan Junaidi Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Lubuklinggau, Sabtu (10/4) pukul 15.00 WIB. Selang beberapa jam, petugas juga berhasil mengamankan tersangka
Nopriyanto di rumahnya, Jalan Karya Masa RT 4 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

“Satu tersangka lainnya, Redi alias Ujang juga diringkus di rumahnya Jalan Flamboyan RT 5 Perumnas Lestari Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Setelah dilakukan intrograsi, BB sabu tersebut didapat Redi dari KP Kecamatan Karang Jaya Muratara. Saat ini, tiga kasus narkoba ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, ” ujar Sopian Hadi. (dkj)

error: Maaf Di Kunci