banner 728x250

Tiga Perampok dan Pemerkosa Dibekuk, Satu Dipelor

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Jajaran Sat Reskrim Polres Lubuklinggau meringkus tiga terduga pelaku spesialisasi curas, curat dan curanmor (3C). Tiga pelaku dimaksud Sabar (36) dan Bustomi (29), warga Jalan Baru RT 5 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Satunya lagi, Jaya (21) warga Jalan Nusaku Jaya RT 3 Kelurahan Siriang Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Wakapolres Kompol Raphael didampingi Kasat Reskrim, AKP M Ismail mengatakan, salah satu pelaku, Sabar, terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat penyergapan di rumah temannya di Kelurahan Air Kuti, Minggu (3/1).

“Pelaku Sabar sudah dua tahun menjadi target operasi (TO). Saat diinterogasi, pelaku Sabar sudah melakukan 38 kasus kriminalitas dengan kasus yang menonjol adalah perampokan sekaligus pemerkosaan,” kata Wakapolres Kompol Raphael kepada wartawan saat pers release, Selasa (5/1).

Khusus pelaku Sabar lanjut Wakapolres, paling banyak melakukan aksi 3C dan salah satunya dalam kasus perampokan dan pemerkosaan di Lubuklinggau Timur,.Tersangka Sabar bersama dengan Bustomi melakukan aksi sebanyak tiga kali , kemudian Sabar saat berpasangan dengan Jaya terlibat 28 kasus. Kemudian Sabar juga ada kasus lain bersama kelompok lainnya. Bahkan Sabar, juga pernah merampok istri polisi pada 2016 lalu di Air Kuti.

Adapun kasus perampokan dan pemerkosaan yang dilakukan Sabar, terjadi Minggu 27 Mei 2018 dinihari di Kelurahan Taba Lestari. Saat itu Sabar berpatner dengan Hidayat dan Suhendri (sudah divonis).

Dalam kejadian itu, pelaku berhasil menggasak sepeda motor bahkan Hidayat sempat memerkosa korban namun tak berhasil. Akhirnya Hidayat mengikat korban dengan kain, menariknya ke hutan dan lalu korban diperkosa.*Tomy/Maulana

error: Maaf Di Kunci