banner 728x250

Terungkap, Sulis Simpan Narkotika Diatas Meja Belajar Anak

Beligat.com, Lubuklinggau – Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil temukan tujuh bungkus plastik klip diduga narkotika jenis shabu yang disimpan diatas meja belajar didalam kamar anak, dengan berat keseluruhan sekitar 1.24 Gram yang dimiliki Sulis Setiawan (36) warga Keluarahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Selasa (17/07) sekira Pukul 14:45 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Res Narkoba Sofian Hadi mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka dirumah tersangka Jalan Bukit Barisan Rt. 01 Rw. 02 Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuk Linggau karena adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka menjual atau mengedarkan Markotika jenis Shabu.

“lalu dilakukan lidik dan benar tersangka ada menjual Narkotika kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan Barang Bukti narkotika jenis shabu sebanyak tujuh bungkus plastik klip narkotika jenis shabu yang disimpan oleh tersangka diatas meja belajar didalam kamar anak tersangka dengan berat 1.24 gram,” katanya

Kemudian setelah dilakukan intrograsi narkotika tersebut didapat dari Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.*Viko

error: Maaf Di Kunci