banner 728x250

“Ternyata” Mobil Dinas Wako dan Wawako Lubuklinggau Belum BAYAR PAJAK

LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) per 31 Desember 2024 tercatat 45 kendaraan dinas dilingkungan pemerintah kota Lubuklinggau tidak membayar pajak pada tahun 2024,

Dalam LHP BPK itu menerangkan hal tersebut menimbulkan Risiko penyalahgunaan aset kendaraan, Risiko permasalahan hukum atas aset yang belum dibayarkan Pajak Kendaraan
Bermotor,
Risiko kehilangan aset tetap yang belum dicatat, belum memiliki informasi yang memadai, belum didukung perjanjian pinjam pakai yang belum sesuai ketentuan serta belum memiliki dokumen kepemilikan.

Hal teesebut bertetangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah

Berikut daftar mobil dinas milik pemkot lubuklinggau yang nunggak bayar pajak, per tanggal 31 Desember 2024. Termasuk mobil dinas yang dikendarai oleh walikota dan wakil walikota lubuklinggau.

BG 9102 HZ
BG 1237 HZ
BG 62 HZ
BG 1543 HZ
BG 1137 HZ
BG 66 HZ
BG 63 HZ
BG 1225 HZ
BG 2147 HZ
BG 2 H/ BG 1955 H (Innova Venturer) Dipakau Wakil Walikota
BG 1233 HZ
BG 11 H
BG 1 H (Innova Venturer) Dipakai Walikota
BG 1295 HZ
BG 1171 HZ
BG 1321 HZ
BG 9120 HZ
BG 8068 HZ
BG 1348 HZ
BG 1151 HZ
BG 1143 HZ
BG 1292 HZ
BG 1142 HZ
BG 6887 HZ
BG 4 H
BG 1366 HZ
BG 9123 HZ

Terpisah, walikota lubuklinggau, saat mendapatkan berita tentang adanya temuan mobil dinas tidak bayar pajak, walikota mengatakan “Siap segera kito evaluasi,” Ujar walikota lubuklinggau, Rachmat Hidayat secara singkat

Karena hal ini menyangkut tentang komitmen pemerintah dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) selaras dengan ajakan pemkot yang mengajak masyarakat bayara pajak, tapi mengapa pemkot nunggak?

Sementara itu, Kabag Umum Setda kota lubuklinggau selaku pemangku kepentingan yang berwenang saat dikonfirmasi via WhatsApp bterkait hasil temuan BPK tesebut, tidak memberi jawaban hingga berita ini ditayangkan. (NAS)

error: Maaf Di Kunci