Beligat.com, MUSI RAWAS – Anggota Polres Mura, Brigadir Polisi Sumarlin diberhentikan tidak hormat lantaran terlibat penyalagunaan narkoba. Dimana dari hasil test urine, Brigpol S positive memakai salah satu jenis narkoba. Upacara pemberhentian tidak dengan tidak hormat (PTDH) dipimpin Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Senin (29/3) pagi.
Efrannedy menegaskan, konsekuesi bagi anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba, akan menanggung akibatnya. Dan sesuai aturan, tidak ada toleransi lagi.
“Saya pun ingatkan kepada anggota lainya, jangan kalian sekali-kali terjerumus dalam penyalagunaan narkoba. Ya, disini kita tidak pandang bulu. Jika benar terbukti, siap-siap saja menerima resikonya,” tegas dia. (dkj)