banner 728x250

Terkait Tempoyak, Kepala Bappeda Muratara Penuhi Panggilan Pidsus

Lubuklinggau, Beligat.com –  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Erwin Syarif, memenuhi panggilan Kasih Tindak Pidana  Khusus (Pidsus) untuk mengkonfirmasi langsung kegiatan pengadaan tempoyak yang nyaris menelan anggaran satu milyar.

Sekitar pukul 10.30 wib dengan mengenakan baju hitam putih Erwin Syarif yang datang seorang diri langsung  menuju ruang ruang kasi pidsus.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Hj.Zuraida melalui Kasi Pidsus Iqbal membenarkan adanya pemanggilan dan konfirmasi terkait laporan salah satu LSM tersebut tentang kegiatan inkubator atau pengadaan tempoyak yang diduga ada kejanggalan.

“Benar kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala Bappeda untuk mengkroscek langsung terkait laporan tersebut dan beliaupun menghadiri panggilan kami dan sudah dijelaskan secara detail tentang kegiatan tempoyak yang nyaris menelan anggaran hampir satu milyar,”katanya.

Iqbal juga menyebutkan bahwa sejauh ini keterangan kepala Bappeda sudah kita kumpulkan dan beliau mengatakan benar kegiatan itu tidak jalan atau silva namun meski demikian kita tetap akan pelajari kembali laporan yang masuk ke kejaksaan.

“Kalau hasil konfirmasi atau kroscek kita ke kepala Bappeda memang benar itu silva tapi kita akan pelajari lagi laporan yang masuk terkait tempoyak ini apakah ada kejanggalan atau tidak ,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya di tahun 2019 Bappeda Muratara mengadakan kegiatan Pengembangan Inkubator Teknologi, Penelitian dan Inovasi daerah tahun anggaran 2019 senilai Rp 937.400.000,00 dimana didalam kegiatan tersebut yakni pembuatan tempoyak masak dan dikemas dalam kaleng.*Akew

error: Maaf Di Kunci