banner 728x250

Terkait AKN, Ketua DPRD Muratara Diperiksa Ketua Tim Jaksa Selama 6 Jam

Ketua DPRD Muratara, Saat diwawancarai Awak Media. Foto/Istimewa

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Ketua DPRD Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan, Efriansyah diperiksa oleh Ketua Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau selama 6 (enam) jam terkait pembangunan Gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN), Kamis (2/11/2017).

Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriyansyah, sekitar pukul 13.00 WIB, dengan mengenakan busana Sapari, nampak keluar dari ruangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan langsung menaiki mobil Honda Cerve warna putih.

“Hanya sebatas sharing terkait AKN dan pesan dari beliau (Red* Kajari), hal ini belum bisa di Exspose,”jelas Efriansyah, yang mau pergi sholat kepada Media.

Tak lama berselang, Ketua DPRD Kabupaten Muratara kembali masuk keruangan Kajari, untuk melanjutkan pemeriksaan dan berakhir sampai sore hari pukul 17.30 WIB. Informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Muratara, terkait dugaan adanya intervensi beliau terhadap Tim Pokja untuk memenangkan ‘PT’ sebagai pelaksana AKN.

Sementara itu, diruang kerjanya, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hj. Zairida, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Muratara hanya sebatas pemeriksaan awal.

“Masih dalam proses pemeriksaan tunggu ada yang tersangka baru kita press release,”tegasnya.

Diketahui melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 pada Dinas Pendidikan Muratara, telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 Milyar, untuk pembangunan Gedung AKN dengan nilai kontrak sebesar Rp 8,3 Milyar. (Ar/Kew)

error: Maaf Di Kunci