banner 728x250

Terjaring Razia Bawa Senpira, Ridwan dan Eva Diciduk Polisi

MURATARA, Beligatupdate.com – Riduansyah alias Ridwan (29) warga Dusun I Desa Pantai Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara diringkus Polisi lantaran kedapatan membawa Senpira jenis Revolver bersama Eva Novianti (29) warga Desa Tebat Pulau Karang Jaya Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang merupakan teman Tersangka.

Tepat di hari kemerdekaan (17/08) sekira pukul 20.00 WIB Polsek Rawas Ilir tetap melaksanakan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) di wilayah Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. Pada kegiatan KKYD Kapolsek Rawas ilir memimpin langsung 14 Personelnya turun kelapangan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiyaa menuturkan bahwa kronologis penangkapan kedua pelaku bermula saat melaksanakan pemeriksaan orang, barang dan kendaraan bermotor yang melintas di Jalan poros arah Bukit Hijau Desa  Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir.

Barang Bukti Tersangka. Foto/Doc.Polsek Rawas Ilir

Kapolsek mendapatkan informasi dari warga melalui telepon seluller bahwa akan ada warga Muara Rupit yang diduga akan memasok Narkoba ke Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. Kemudian anggota diperintahkan untuk fokus terhadap TO (Target Operasi) yang dimaksud.

“Akhirnya Tim berhasil mengamankan 1 Orang laki-laki (Pelaku) bersama teman wanitanya yang kedapatan membawa Senpira (Senjata api rakitan), namun tidak ditemukan untuk Narkoba yang menjadi sasaran Operasi,”kata Iptu Fajri.

Lebih lanjut kata Iptu Fajri, dirinya membenarkan jika pihaknya (Polsek Rawas Ilir) telah mengamankan Riduansyah alias Ridwan (29) Warga Dusun I Desa Pantai Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara yang kedapatan membawa Senpira jenis Revolver bersama Eva Novianti (29) Desa Tebat Pulau Karang Jaya Kecamatan Bermani Ulu Kab.Rejang Lebong Provinsi Bengkulu (teman Tersangka).

“Pada saat Kami sedang melakukan KKYD sesuai TO, tiba-tiba melintas kedua orang yang diduga TO Kami dengan mengggunakan Sepeda Motor, kemudian oleh anggota memberhentikannya, namun saat akan digeledah pelaku (Riduansyah) berupaya melakukan perlawanan. Pelaku berusaha akan membuka Tas yang dibawa oleh Pelaku, melihat gerakan Pelaku yang mencurigakan anggota dengan sigap langsung melakukan tindakan kepolisian dengan berupaya melumpuhkan tersangka,  namun Pelaku tetap melakukan perlawanan dengan cara menendang dan menggigit tangan salah satu anggota, akhirnya Pelaku bisa diamankan petugas. Dari hasil penggeledahan dalam tas Pelaku ditemukan Senpira Jenis Revolver dengan isi 2 (dua) butir peluru aktif kaliber 9mm.  Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Rawas Ilir,”jelasnya.

Oleh sebab itu, Jajaran Polsek Rawas ilir mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah diberikan warga tekait tindak pidana, sehingga kejahatan dapat dicegah lebih awal.

“Harapan kami (Polsek) agar kiranya warga lebih peka terhadap lingkungannya. Dan jangan ragu memberikan informasi sekecil apapun terkait tindak pidana yang dilihat, diketahui ataupun dialaminya,”pungkasnya.(Ar/Red)

error: Maaf Di Kunci