banner 728x250

Syapran : Ketua SC Dan Pimpinan Sidang Kangkangi Aturan Partai

Palembang, Beligat.com – MUSDA X Partai Golkar dimana Dodi Reza mengklaim sah menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sumsel mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satu peserta MUSDA X Partai Golkar Syapran Suprano sekretaris DPD AMPI Sumsel.

“Klaim tersebut normatif dan bukan hal yang penting, lumrah. Sebuah proses pemilihan itu di tentukan oleh pemilik suara dan fakta berdasarkan aturan internal Golkar yang harus dipatuhi, pada MUSDA X ini dari 23 suara tersisa 21 suara dan dari 21 suara tersebut 13 suara menyatakan mosi tidak percaya pada panitia dan pimpinan sidang,”kata Syapran Suprano saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut melalui telpon pribadinya  di nomer 081367420xxx.

Lanjutnya Hal ini di picu oleh penerapan standar ganda oleh Ketua SC Anita Noeringhati. Atas dasar fakta lapangan tersebut 2 suara dari 3 suara Hastakarya hilang 2.

“Itu Insya Allah akan memilih Andie Dinialdie. Ketua SC masuk terlalu jauh ke dalam aturan rumah tangga organisasi lain sebagai bagian pemilik suara,”katanya.

Selanjutnya Syapran menambahkan contoh lain adalah MKGR, karena sampai detik penutupan hanya MKGR Versi Ikhwanuddin yang mendaftar namun tiba-tiba ada MKGR Versi Dodi Reza dan di masukkan sebagai peserta, padahal registrasi telah di tutup.

“Saya melihat ada indikasi permainan oleh oknum panitia. Contohnya Alhidayah dan MDI, murni SK ganda namun registrasi tidak telat, disini Ketua SC tidak menjalankan isi Undangan MUSDA yg salah satu syarat peserta adalah membawa copy SK Terakhir maka seharusnya pemegang SK terakhir yg di jadikan peserta bukan di verivikasi terbuka di ruang sidang,”jelasnya.

Puncaknya lanjut Syapran saat verifikasi administrasi calon ketua, Andie Dinialdie di gugurkan dengan alasan hanya ada 2 dukungan dan ada 11 dukungan ganda, nah disini keributan di picu karena Ketua SC Anita Noeringhati tidak mau menjalankan tahapan lanjutan atas dukungan ganda yaitu melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pemilik suara yaitu DPD Golkar Kabupaten/Kota. Walau mendapat protes keras dari peserta dan mereka menyatakan tidak pernah ada klarifikasi dan konfirmasi.

“Puncaknya adalah keluar surat mosi tidak percaya yang di tanda tangani dan cap basah oleh 13 DPD Kabupaten/Kota bukan lagi 11, serta 6 organisasi dari Hastakarya. Menurut saya, bila verifikasi dan klarifikasi dilakukan makan Andie Dinialdie akan menang mutlak secara aklamasi karena melebihi ketentuan yg diatur yaitu 50% + 1 suara dukungan,”katanya.

Lebih lanjut Syapran Suprano menambahkan bahwa Politik Dinasti dan keberpihakan baik panitia maupun pimpinan sidang telah mencederai proses demokrasi yang telah dibangun sejak Partai Golkar mereformasi diri.

“Artinya terjadi kemunduran demokrasi di internal partai Golkar Sumsel,”tutupnya.*Akew

error: Maaf Di Kunci