Sudah Tujuh Kali Keluar Masuk Penjara
Hasil Nodong untuk Beli Miras dan Sabu
PALEMBANG – Dua orang spesialis penodong turis di atas jembatan Ampeta, akhirnya tertangkap Jatanras Polda Sumsel. Dua tersangka dimaksud Robiansyah (30), warga 7 Ulu kecamatan SU.l dan Agus Saputra (23) warga Tangga Buntung.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika menjelaskan, dua pelaku diangkap Opsnal Unit l Subdit lll Jatanras yang dipimpin langsung Kanit Kompol Willy Oscar, Selasa (6/12). Saat ditangkap, kedua tersangka sedang ngamen di bawah Jembatan Ampera 7 Ulu kecamatan SU.l Palembang.
“Dua tersangka kasus spesialis curas di atas Jembatan Ampera, sudah kami amankan. Modusnya, tersangka pura-pura ngamen lalu melakukan aksi curas.
Saat ditangkap didapati sebilah pisau dari tersangka. Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara diatas lima tahun sesuai pasal 363 KUHP,” jelas Kompol Agus, Kamis (8/12).
Terakhir lanjut Kompol Agus, tersangka melakukan aksi kejahatan yang sama terhadap turis lokal asal Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin yang sedang swafoto di atas Jembatan Ampera, Senin (08/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, dua pelaku meminta uang sambil mengacungkan pisau. Karena takut, korban memberikan uang. Pelaku juga merampas handpone milik korban.
Dihadapan petugas, tersangka Robiansyah mengaku awalnya diberi korban uang Rp2.000 sebagai upah ngamen. Kemudian pelaku minta tambah sambil mengacungkan
pipa plastik dan pisau lipat.
“Kami minta tambah duit Rp50 ribu dan merampas handphone korban. Kemudian handphone itu kami jual Rp600 ribu, duitnya saya bagi dua dengan Putra (Agus Saputra, red),” ujar Robiansyah seraya menambahkan, ia pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan sudah dua kali terlibat melakukan penodongan di atas Jembatan Ampera.
Tersangka Agus Saputra juga mengakui sebagai resedivis kambuhan dengan berbagai kasus kejahatan. Bahkan Agus mengakui sudah tujuh kali keluar-masuk penjara diantaranya terjerat kasus 363 dan 365.
“Kalu nodong di atas Jembatan Ampera, sudah empat 4 kali. Teman nodong sering saya sering ganti-ganti. Kalau dengan Robi, sudah nodong dua kali.
Sebelum nodong, kami minum supaya percaya diri. Hasilnya seperti dapat HP, kami jual. Selain untuk mencukupi buat kebutuhan hidup, duit hasil nodong sering pula dipakai buat beli miras dan sabu,” pungkas dia. (akew/dkj)
Spesialis Penodong Turis di Ampera Diringkus
*Hasil Nodong untuk Beli Miras dan Sabu
PALEMBANG – Dua orang spesialis penodong turis di atas jembatan Ampeta, akhirnya tertangkap Jatanras Polda Sumsel. Dua tersangka dimaksud Robiansyah (30), warga 7 Ulu kecamatan SU.l dan Agus Saputra (23) warga Tangga Buntung.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika menjelaskan, dua pelaku diangkap Opsnal Unit l Subdit lll Jatanras yang dipimpin langsung Kanit Kompol Willy Oscar, Selasa (6/12). Saat ditangkap, kedua tersangka sedang ngamen di bawah Jembatan Ampera 7 Ulu kecamatan SU.l Palembang.
“Dua tersangka kasus spesialis curas di atas Jembatan Ampera, sudah kami amankan. Modusnya, tersangka pura-pura ngamen lalu melakukan aksi curas.
Saat ditangkap didapati sebilah pisau dari tersangka. Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara diatas lima tahun sesuai pasal 363 KUHP,” jelas Kompol Agus, Kamis (8/12).
Terakhir lanjut Kompol Agus, tersangka melakukan aksi kejahatan yang sama terhadap turis lokal asal Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin yang sedang swafoto di atas Jembatan Ampera, Senin (08/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, dua pelaku meminta uang sambil mengacungkan pisau. Karena takut, korban memberikan uang. Pelaku juga merampas handpone milik korban.
Dihadapan petugas, tersangka Robiansyah mengaku awalnya diberi korban uang Rp2.000 sebagai upah ngamen. Kemudian pelaku minta tambah sambil mengacungkan
pipa plastik dan pisau lipat.
“Kami minta tambah duit Rp50 ribu dan merampas handphone korban. Kemudian handphone itu kami jual Rp600 ribu, duitnya saya bagi dua dengan Putra (Agus Saputra, red),” ujar Robiansyah seraya menambahkan, ia pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan sudah dua kali terlibat melakukan penodongan di atas Jembatan Ampera.
Tersangka Agus Saputra juga mengakui sebagai resedivis kambuhan dengan berbagai kasus kejahatan. Bahkan Agus mengakui sudah tujuh kali keluar-masuk penjara diantaranya terjerat kasus 363 dan 365.
“Kalu nodong di atas Jembatan Ampera, sudah empat 4 kali. Teman nodong sering saya sering ganti-ganti. Kalau dengan Robi, sudah nodong dua kali.
Sebelum nodong, kami minum supaya percaya diri. Hasilnya seperti dapat HP, kami jual. Selain untuk mencukupi buat kebutuhan hidup, duit hasil nodong sering pula dipakai buat beli miras dan sabu,” pungkas dia. (akew/dkj)