banner 728x250

Sosialisasi Implementasi P5 Hak Asasi Manusia Tahun 2025

Lubuklinggau, Beligat com – Anggota DPR RI Komisi XIII H.SN Prana Putra Sohe mengelar acara Sosialisasi Implementasi P5HAM (Penghormatan, Pemajuan, Penegakan, Dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2025), digelar di ruang aula kediamanya kota Lubuklinggau, kamis 7 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut membahas tentang pentingnya pengertian Hak Asasi Manusia (HAM), bagaimana agar kedepannya acara sosialisasi Implementasi P5HAM dapat berjalan lancar sukses sehingga lebih banyak lagi acara yang digelar mendapatkan dukungan dari masyarakat, terutama Dapil I Sumatera Selatan serta dukungan kementerian HAM.

Antusiasme ratusan masyarakat yang hadir dari berbagai elemen seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu- ibu dan kaum milenial pemuda dan pemudi kota Lubuklinggau nampak senang dapat menyampaikan keluhannya Tentang HAM, serta masing-masing yang hadir mendapatkan door prize 5 buku sosialisasi empat pilar MPR RI.

Sementara itu advokat Abdul Azis SH, menyampaikan, Apabila ada tindakan referensi terhadap masyarakat yang konotasi penyelenggaraan negara yang bergerak di bidang Hak Asasi Manusia Ini pasti aparatur penegakan hukum

Lanjutnya, berawal dari ketidakadilan HAM, berawal dari penindasan dan teorinya selalu konteks HAM Ini adalah bentuk perlawanan masyarakat terhadap undang-undang Dasar 1945, untuk mendapatkan perlakuan kedudukan yang sama atas hukum dan pemerintahan, jelasnya.

H.SN Prana Putra Sohe Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai PKB memberikan penjelasan tentang pentingnya pengetahuan masyarakat agar lebih mengerti tentang Hak Asasi Manusia (HAM), untuk pelanggaran HAM pelaporannya di Komnas HAM atau pelaporannya bisa dicari aplikasinya di google, ungkapnya.

Tentunya Hasil reses dan tindak lanjut aspirasi yang terkumpul pada acara implementasi sosialisasi P5HAM tentang pengertian Hak Asasi Manusia, untuk dibahas lebih lanjut ke DPR RI, Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas demi menciptakan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, tutupnya.(Red)

error: Maaf Di Kunci