banner 728x250

Simpan Shabu 0,23 Gram, Ilal Hikman Diciduk Polisi

MURATARA, Beligatupdate.com – Ilal Hikman (38) warga Desa Pangkalan Kecamatan STL Terawas Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu (08/07) sekira Pukul 22.00 WIB diringkus jajaran Polsek Rawas Ulu, karena kedapatan membawa 1 (satu) paket kecil plastik bening berisi kristal putih yang diduga Narkoba jenis Shabu berikut 1 (satu) bilah senjata tajam ( sajam) jenis pisau.

Tersangka Ilal Hikman (38) (Baju garis-garis).Foto/Doc.Humas Polres Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Beni Nofiza menuturkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Nomor : Lp/A-03/VII/2017/SS/MURA/Sek Rws Ulu tanggal 8 juli 2017

“Kronologis penangkapan bermula pada saat tersangka melintas di TKP yakni Jalinsum perbatasan Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu dengan Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara. Kemudian tersangka diberhentikan oleh petugas yang sedang melaksanakan giat Razia,”kata AKP Beni Nofiza

Kemudian, pada saat dilakukan pemeriksaan dipinggang tersangka sebelah kiri terdapat sebilah senjata tajam jenis pisau dan 1 (satu) paket kecil plastik bening berisi kristal putih yang diduga Narkoba jenis Shabu.

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Polsek Rawas Ulu berupa Sebilah sajam jenis pisau, 1 (Satu) buah Handphone, 1 (Satu) paket kecil shabu Bruto 0,23 gr dan 1(Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio BG 3890 GP,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti dan saksi langsung diamankan di Polsek Rawas Ulu guna pemeriksaan lebih lanjut.(Ril/Reki/Red)

error: Maaf Di Kunci