banner 728x250

Simpan Sabu Dalam Masker, Pasutri Ini Diciduk Polisi

Beligat.com, Lubuklinggau – Sat Resnarkoba Polres Lubuklinggau berhasil menemukan Narkotika jenis Shabu sebanyak 3.08 Gram yang di simpan dalam masker di rumah, Sastra Lukita (36) dan Nanda Liva (34) yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) saat berada di depan rumah kontrakannya Jl. Lawu Rt. 03 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Selasa (02/06) sekitar pukul 18:20 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sofyan Hadi menjelaskan bhwa penangangkap terhadap pasangan suami istri tersebut karena adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menyalahgunakan dan mengedar Narkotika jenis Shabu.

“Lalu dilakukan penyedikan dan benar tersangka ada menjual Narkotika kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan Barang Bukti narkotika jenis shabu sebanyak 13 bungkus plastik klip narkotika jenis shabu yang disimpan dalam masker warna abu-abu dengan berat 3.08 gram,” Jelas Kasat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (03/06).

Selanjutnya, setelah dilakukan intrograsi Narkotika tersebut didapat dari Rudi yang beralamatkan di Surolangun Rawas Kabupaten Muratara.

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.*Viko/HumasPolres

error: Maaf Di Kunci