banner 728x250

Simpan 10,24 Gram Sabu, Birin Diringkus

Beligat.com, MUSI RAWAS – Sobirin alias Birin (47), warga RT 8 Dusun IV Kelurahan Sukorejo Kecamatan STL Ulu Terawas, diringkus Satnarkoba Polres Mura. Tersangka ditangkap karena menyimpan satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 10,24 gram.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar mengungkapkan, tersangka Birin ditangkap petugas di jalan Jendral Sudirman, Desa D Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo, Jumat (26/2) malam.

Dimana BB ditemukan di dalam tas selempang warna merah yang dikenakan tersangka. Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan BB satu unit timbangan digital warna hitam merk CHQ.

“Tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa akan ada penyalaguna narkoba di lokasi penangkapan. Petugas langsung meringkus tersangka di TKP beserta BB. Kemudian, pelaku berikut BB dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar dia. (dkj)

error: Maaf Di Kunci