banner 728x250

Seolah Tak Jera, Disdik Mura Bermain dengan Uang Negara

MUSI RAWAS, Beligat.com – Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sudah banyak pejabat dilingkungan Dinas pendidikan (Disdik) Musi Rawas merasakan dinginnya hotel prodeo (Istilah untuk Penjara). Para pejabat pada Disdik itu terbukti melakukan korupsi. Mulai dari kepala dinas, Kabid, hingga staff pada disdik mura terdahulu sudah mendekam dan menebus kesalahannya karena korupsi dan bermain-main dengan uang negara.

Seolah tidak ada efek jera, lagi dan lagi pada tahun 2024 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan adanya dugaan gagal perencanaan pada penganggaran Dana BOS untuk SD dan SMP swasta.

Dalam LHP BPK yang dikeluarkan secara resmi tersebut menyebutkan Tindakan itu gagal perencanaan dan salah. Yang mengakibatkan anggaran negara telah digelontorkan tapi tidak menambah nilai inventarisasi dan aset negara.

BPK menyebutkan, harusnya hal itu dianggarkan pada belanja hibah, bukan pada belanja pegawai atau belanja barang dan jasa. BPK secara tegas menerangkan hal itu tidak tepat sasaran.

Menurut uraian dalam LHP BPK. Anggaran yang digelontorkan negara. Senilai Rp. 4.604.953.500,00 untuk belanja pegawai, dan belanja barang dan jasa pada SD / SMP Swasta di musi rawas.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas, Dien Chandra saat dikonfirmasi terkait klarifikasi pemberitaan ini. pada senin (12/8) via whatsapp di nomor +62 823-7159-xxxx. Tidak memberikan respon hingga berita ini ditayangkan. (NAS)

error: Maaf Di Kunci