banner 728x250

Seleksi Calon Pimpinan Baznaz Dituding Sarat Nepotisme

Beligat.com, Lubuklinggau – Seleksi calon pimpinan Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Lubuklinggau, menuai tudingan miring masyarakat karena diduga sarat nepotisme. Tudingan dimaksud setidaknya datang dari warga Kelurahan Megang, Sumarsam.

“Nepotisme tersebut terlihat dari panitia merupakan anak kandung dari calon peserta pimpinan ketua Baznas. Yakni panitia bernama Fahmi merupakan anak kandung salah satu dari peserta seleksi, H Sutan Syahril Hafidin.” sebut Sumarsam.

Ia menambahkan, keterlibatan Fahmi dalam panitia seleksi Baznas tersebut tentunya mengundang kecurigaan masyarakat. Makanya Sumarsam telah melayangkan tanggapan resmi yang ditujukan kepada panitia seleksi.

“Kami sarankan sebaiknya panitia membatalkan nama H Sutan Sahrir sebagai calon pimpinan Baznas. Kepanitian ini jangan tidak disalahgunakan dan dianggap lucu oleh masyarakat luas,” katanya.

Menanggapi itu, Fahmi mengatakan bahwa tudingan Sumarsam tidak beralasan. Sebab kata Fahmi, ia bukan tim seleksi pimpinan Baznas namun hanya bertugas di Kantor Bagian Kesra Setda Lubuklinggau.

Ia menjelaskan, unsur tim seleksi Baznas terdiri dari Asisten I, Kabag Kesra, Kepala Kemenag, Ketua MUI
dan Ketua DMI.

“Jadi beliau (Sumarsam, red) membuat tanggapan itu atas dasar apa. Bahkan tim seleksi tidak sepenuhnya menentukan siapa yang menjadi pimpinan Baznas. Karena pimpinan BAZNAS itu yang dipilih la orang sedangkan tim seleksi hanya menetapkan 10 orang,” terang Fahmi seraya menambahkan, 10 orang itu diajukan ke Baznas pusat untuk dimohonkan pertimbangan direkomendasikan lima orang untuk di-SK-kan Walikota Lubuklinggau.

Untuk itu, Fahmi meminta Sumarsam agar tidak membuat asumsi padahal tidak paham mekanisme pemilihan Baznas.

“Jangankan saya yang hanya bertugas sebagai sekretariat di kantor kesra. Tim seleksi pun tidak punya hak memutuskan siapa yang terpilih. Kalau mau lebih jelas, baca Peraturan Baznas Nomor 1 Tahun 2019 tentang mekanisme pemilihan Baznas,” tutup dia.*DKJ/Akew

error: Maaf Di Kunci