banner 728x250

Satu Lagi Pengedar Narkoba Warga Bensol Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas dalam kurun waktu 1 (satu) hari berhasil mengamankan dua orang Pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini, pada Selasa (12/12/2017) sekira pukul 22.30 WIB, Suryadi (34) diciduk dikediamannya di Jalan Bengawan Solo RT.09 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II lantaran diduga menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Forliamzons menjelaskan penangkapan Pelaku Suryadi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-170/XII/2017/Sumsel/Res Mura tertanggal 12 Desember 2017.

Dijelaskan AKP Forliamzons, kronologis penangkapan Pelaku berdasarkan informasi dan pengembangan, tersangka Suryadi sering mengedarkan narkotika. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka Suryadi tanpa perlawanan.

“Kemudian digeledah ditemukan BB diduga narkotika jenis sabu,”jelasnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain, 10 (sepuluh) bungkus plastik klip ukuran kecil diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1,66 gram, dan 4(empat) bungkus plastik klip kosong.

“Selanjutnya tersangka dan BB di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Mura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(Rw/Reki A)

error: Maaf Di Kunci