banner 728x250

Satres Narkoba Tangkap Pelaku Penjual dan Pemakai Sabu

Lubuklinggau, Beligat.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil menciduk pelaku pengguna, penjual dan pembeli Narkoba jenis Sabu, Iswadi Alias Is Bin Junaidi (40), Senin (27/04) sekira pukul 16.45 Wib.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II Lr. Keluarga Rt. 07 Kel. Tanah Periok Kec. Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sofyan Hadi mengatakan awalnya Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat di rumah tersangka jalan Sultan Mahmud Badarudin II Lorong keluarga Rt. 07 Kelurahan Tanah Periok Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II sering penyalagunaan dan edar gelap Narkotika jenis sabu.

“Kami lakukan penyelidikan serta melakukan penangkapan dan penggeledahan didalam rumah tersangka ditemukan barang bukti narkotika satu bungkus klip sabu yang disimpan didalam kamar tersangka,”katanya.

Selanjutnya Dirinya menambahkan pihaknya mengintrogasi pelaku narkotika tersebut ternyata dibeli dari seseorang yang beralamat di Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

“Tersangka berikut barang bukti bungkus plastik klip diduga narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan sekitar 7,97 Gram dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna riksa lebih lanjut, dan kejar pemasok Narkotika kepada tersangka,”tutupnya.*Akew/Humas Polres

error: Maaf Di Kunci