banner 728x250

Satlantas Polres Mura Peringatkan Kendaraan Angkutan Barang Yang Beralih Fungsi

Polantas Saat memberikan Teguran Kepada Pemilik Mobil angkutan

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Satuan Polisi Lalu Lintas ( Satlantas ) Polres Musi Rawas melakukan peringatan keras terhadap sopir kendaraan angkutan barang yang mengalih fungsikan kendaraannya untuk mengangkut orang saat libur hari raya. Hal ini tidak dibenarkan dan sangat membahayakan keselamatan para penumpang itu sendiri.

Tampak pada (27/06) sekira Pukul 14.00 WIB dilokasi objek wisata Danau Aur di Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas dipadati pengujung dan terlihat beberapa Polantas melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas.

Satlantas Polres Mura saat Peringatkan Kendaraan Angkutan Barang Yang Beralih Fungsi. FOTO/Doc.Polres Musi Rawas

Kapolres Mura AKBP Pambudi melalui Kasat Lantas AKP Budi H. Sutrisno menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi kemacetan dilokasi wisata Danau Aur, Sat Lantas bekerjasama dengan pihak pengelola objek wisata dan Polsek Terawas mendirikan Pos pantau kemacetan dan pengamanan objek wisata.

“Kemudian selama pemantauan arus lalu lintas, disekitar lokasi objek wisata Danau Aur, petugas dilapangan banyak menemukan kendaraan angkutan barang jenis pick up yang mengangkut orang”, kata AKP Budi H.

Diterangkannya, hal ini sangat berbahaya, untuk itu pelanggaran angkutan pihaknya tindak tegas, dan diberikan teguran keras serta disarankan untuk menggunakan angkutan lain, bila mendesak dan tidak ada kendaraan lain, pihaknya peringatkan sopir untuk perlahan-lahan. Beberapa yang masih membandel di tindak menggunakan tilang.

“Pada dasarnya peneguran dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, bayangkan bila terjadi kecelakaan, berapa orang yang dapat menjadi korban”, pungkasnya.(Rilis/Red)

error: Maaf Di Kunci