banner 728x250

Sat Resnarkoba Amankan Kristal Putih Yang Diduga Shabu

Beligat.com, Lubuklinggau – Sat Resnarkoba Polres Lubuklinggau berhasil dapatkan kristal-kristal putih yang diduga kristal Shabu dengan berat keseluruhan sekitar 2.25 Gram dari hasil pengeledahan di kamar tersangka, Devi Arianto (23) warga Jl. Sultan Mahmnud Badarudin II Perumahan Bersama Permai RT. 04 Kelurahan Tanah Priuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Rabu (10/06) sekitar pukul 23:30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sofian Hadi mengatakan bahwa penangkapan dan pengeledahan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tempat kejadian perkara adanya pengedar Narkotika.

Kemudian, dilakukan penyelidikan tenyata benar dan selanjutnya melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan Barang Bukti narkotika jenis shabu yang disimpan dilaci lemari rias yang berada didalam kamar tidur tersangka sebanyak satu bungkus plastik klip dengan berat 2.25 Gram, satu buah timbangan digital warna Silver dan satu ball Plastik klip kosong.

“Setelah dilakukan intrograsi narkotika tersebut didapat dari inisial IW yang beralamatkan di Kecamatan Surolangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya dalam keterangan pers rilis, Kamis (11/06).*Viko/rls

error: Maaf Di Kunci