banner 728x250

Sadar Hukum, Warga Air Temam Serahkan Senpira ke Polsek Linggau Selatan

H. Sakyan Baijuri selaku perwakilan masyarakat Kelurahan Air Temam serahkan sepucuk Senpira kepada Kapolsek Lubukinggau Selatan. Foto/Humas Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Kesadaran masyarakat Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan I untuk patuh terhadap hukum patut diapresiasi. Pasalnya, pada Senin, (06/11) sepucuk Senpira diserahkan melalui H. Sakyan Baijuri selaku perwakilan masyarakat Kelurahan Air Temam kepada Polsek Lubuklinggau Selatan dan diterima langsung oleh Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Afrinaldi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP. Hajat Mabrur Bujangga, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Afrinaldi mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang dengan kesadarannya telah terbuka hatinya untuk menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) miliknya tersebut.

“Diharapkan hal serupa dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau yang masih memiliki ataupun menyimpan Senjata Api Rakitan dirumahnya, agar menyerahkannya kepada pihak Kepolisian,”harapnya.

Himbauan tersebut juga sering dilakukan oleh seluruh para Bhabinkamtimas kepada warga masyarakat diwilayah Kelurahan masing-masing.

Lebih lanjut dijelaskan Iptu Afrinaldi, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menekan tindak pidana yang menggunakan Senjata Api diwilayah hukum Polres Lubuklinggau.

“Apabila sudah terkumpul, Senjata Api Rakitan (Senpira) tersebut akan dimusnahkan oleh Pihak Polres Lubuklinggau,”pungkasnya.(Rls/Ar)

error: Maaf Di Kunci