banner 728x250

Sabu 1,11 Gram Disita dari Saku Celana Herdiansyah

Tersangka Herdiansyah (43). Foto/Doc.Humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Herdiansyah (43) petani warga Dusun 4 Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas diamankan jajaran Polres Mus Rawas, setelah kedapatan memiliki Narkoba yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 1,11 gram, pada hari Rabu (26/07) sekira pukul 14.00 WIB bertempat di Dusun 4 Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kasat Res Narkoba AKP Forliamzons menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang-bukti 4 (empat) bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,11  gram berikut 2(dua) buah hp dan uang tunai Rp.800.000,-hasil penjualan sabu.

“Barang bukti tersebut berhasil kami amankan pada saat pengeledahan badan dan rumah pelaku Herdiansyah. Pelaku menyimpan sabu tersebut di saku celana yang berada diatas meja di ruang tamu rumahnya. Pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,”kata AKP Forliamzons.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi menghimbau kepada semua pihak mari kita perangi Narkoba, berikan informasi sekecil apapun terkait peredaran dan transaksi Narkoba.

“Indonesia tidak terlepas Kabupaten Mura dan Muratara merupakan sasaran empuk para bandar untuk menjajakan barang haram tersebut, sehingga proaktif dari masyarakat sangat kami perlukan sebagai upaya menekan peredaran Narkoba di wilayah kita,”pungkasnya.

Selanjutnya, untuk pengembangan lebih lanjut pelaku diamankan di Mapolres Musi Rawas.(Ar/Red)

error: Maaf Di Kunci