banner 728x250

Sabu 1,69 Gram Diamankan dari Warga Kelurahan Marga Bakti I

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Musi Rawas pada hari Kamis (20/07/2017) sekira pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan Herman (38) warga Kelurahan Marga Bakti I Kecamatan Lubuklinggau Utara I beserta Barang Bukti narkoba diduga sabu dengan berat brutto 1,69 gram.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Forliamzons menjelaskan bahwa kronologi penangkapan berdasarkan Lapol nomor : LP/A-   /VII/2017/Sumsel/Res Mura ( 20/07/ 2017) dengan tempat kejadian perkara Kelurahan Marga Bakti Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 Kota Lubuklinggau.

“Berdasarkan hasil pengembangan tersangka Herman yang merupakan residivis narkoba dan curat ditangkap pada saat dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Eris, namun tersangka Eris tidak berada dipondoknya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan ditempat kaki tangannya dirumah tersangka Herman, begitu mengetahui petugas datang tersangka membuang BB kotak rokok yang berisi narkotika jenis sabu dan langsung ditangkap anggota berikut BB,” tegasnya.

Kemudian BB yang berhasil diamankan dari tersangka Herman antara lain,1 (satu) bungkus plastik sedang  diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,69 gram, 1(satu ) bungkus rokok Djarum  dan 1(satu) buah hp Samsung.

Selanjutnya tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Mura untuk penyidikan lebih  lanjut. (AR/Red)

error: Maaf Di Kunci