Rehab Ringan, Bisa Pakai Dana BOS

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dimanfaatkan untuk rehab fisik kategori ringan dengan alokasi anggaran maksimal Rp10 juta. Demikian ditegaskan Kepala SMPN 7 Lubuklinggau, Darmansyah kepada beligat.com, Jumat (30/4).

Darmansyah mencontohkan, kegiatan fisik rehab ringan dimaksud termasuk diantaranya perbaikan atap bangunan sekolah seperti ruang guru. Apalagi perbaikan dinilai cukup darurat dan penting guna menyelamatkan guru-guru dari reruntuhan atap.

“Seperti tahun ini, kami menggunakan dana BOS untuk mengganti atap genteng dengan seng. Dana yang dialokasikan hanya Rp10 juta dan tidak melanggar juklak. Bangunan yang diperbaiki itu ruang guru, atapnya bocor. Jadi perlu mengantisipasi bahaya, menyelamatkan guru-guru dari reruntuhan atap genteng,” terang Darmansyah.

Lagipula lanjut Darmansyah, pihaknya sudah tiga kali mengusulkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada dinas terkait. Namun hingga kini, usulan dimaksud tidak diakomodir lantaran selalu nihil kegiatan rehab ruang guru. Untuk itu, pihak sekolah mengalokasikan dana BOS untuk rehab ringan setelah disetujui dinas terkait.

“Menurut Disdik, DAK untuk rehab ruang guru belum ada kecuali untuk rehab ruang kelas. Makanya pihak sekolah berinisiatif menggunakan dana BOS untuk rehab ringan demi kelancaran proses belajar-mengajar dan menyelamatkan nyawa guru,” tegasnya lagi. (dkj)

error: Maaf Di Kunci
Exit mobile version