Lubuklinggau, Beligat.com – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau Tahun 2026, dan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuklinggau dan DPRD, Senin (26/1/2026).
Acara rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Utara I dibuka langsung Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi.
“Hari ini Paripurna Penetapan dan Penandatanganan Propemperda kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Yulian Efendi saat membuka sidang.
Dalam sambutannya Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.
Propemperda merupakan upaya pembentukan peraturan daerah untuk memenuhi kebutuhan hukum daerah demi mewujudkan amanat UUD 1945, yakni melindungi, mensejahterakan serta mencerdaskan kehidupan bangsa, ujarnya.
Dengan demikian, total terdapat 19 Rancangan Peraturan Daerah yang ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2026.
Walikota berharap sinergi eksekutif, legislatif dapat terus terjaga agar seluruh Raperda dibahas tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Lubuklinggau mengharapkan kerja sama yang baik agar seluruh Raperda dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan, ujarnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Efendi mengatakan, dari 19 Rancangan Peraturan Daerah tersebut, 13 berasal dari DPRD dan 6 dari Pemerintah Daerah.
Sebanyak 19 Raperda ini akan dibahas tahun ini. Semoga berjalan lancar sesuai rencana, pembahasan akan dilakukan melalui komisi terkait, fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti sektor UMKM, pencegahan kejahatan seksual di lingkungan pendidikan, serta penguatan industri hiburan dan ekonomi masyarakat Lubuklinggau.
“Rapat Penetapan Propemperda ini ditujukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Lubuklinggau,” tutupnya
Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau H. Trisko Defriyansa, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti, anggota DPRD, kepala OPD, Camat, Lurah serta tamu undangan lainnya.(red)
